Rabu, 26 Desember 2012

Hukum Berburuk Sangka Dan Mencari-Cari Kesalahan

Hukum Berburuk Sangka Dan Mencari-Cari Kesalahan


HUKUM BERBURUK SANGKA DAN MENCARI-CARI KESALAHAN

Oleh
Syaikh Abdul Muhsin Bin Hamd Al-‘Abbad Al-Badr



Allah Ta’ala berfirman.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berprasangka, karena sesungguhnya sebagian tindakan berprasangka adalah dosa dan janganlah kamu mencari-car kesalahan orang lain” [Al-Hujurat : 12]

Dalam ayat ini terkandung perintah untuk menjauhi kebanyakan berprasangka, karena sebagian tindakan berprasangka ada yang merupakan perbuatan dosa. Dalam ayat ini juga terdapat larangan berbuat tajassus. Tajassus ialah mencari-cari kesalahan-kesalahan atau kejelekan-kejelekan orang lain, yang biasanya merupakan efek dari prasangka yang buruk.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِيَّا كُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ وَلاَ تَحَسَّسُوا وَلاَ تَجَسَّسُوا وَلاَ تَحَاسَدُوا وَلاَتَدَابَرُوا وَلاَتَبَاغَضُوا وَكُوْنُواعِبَادَاللَّهِ إحْوَانًا

“Berhati-hatilah kalian dari tindakan berprasangka buruk, karena prasangka buruk adalah sedusta-dusta ucapan. Janganlah kalian saling mencari berita kejelekan orang lain, saling memata-matai, saling mendengki, saling membelakangi, dan saling membenci. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara” [1]

Amirul Mukminin Umar bin Khathab berkata, “Janganlah engkau berprasangka terhadap perkataan yang keluar dari saudaramu yang mukmin kecuali dengan persangkaan yang baik. Dan hendaknya engkau selalu membawa perkataannya itu kepada prasangka-prasangka yang baik”

Ibnu Katsir menyebutkan perkataan Umar di atas ketika menafsirkan sebuah ayat dalam surat Al-Hujurat.

Bakar bin Abdullah Al-Muzani yang biografinya bisa kita dapatkan dalam kitab Tahdzib At-Tahdzib berkata : “Hati-hatilah kalian terhadap perkataan yang sekalipun benar kalian tidak diberi pahala, namun apabila kalian salah kalian berdosa. Perkataan tersebut adalah berprasangka buruk terhadap saudaramu”.

Disebutkan dalam kitab Al-Hilyah karya Abu Nu’aim (II/285) bahwa Abu Qilabah Abdullah bin Yazid Al-Jurmi berkata : “Apabila ada berita tentang tindakan saudaramu yang tidak kamu sukai, maka berusaha keraslah mancarikan alasan untuknya. Apabila kamu tidak mendapatkan alasan untuknya, maka katakanlah kepada dirimu sendiri, “Saya kira saudaraku itu mempunyai alasan yang tepat sehingga melakukan perbuatan tersebut”.

Sufyan bin Husain berkata, “Aku pernah menyebutkan kejelekan seseorang di hadapan Iyas bin Mu’awiyyah. Beliaupun memandangi wajahku seraya berkata, “Apakah kamu pernah ikut memerangi bangsa Romawi?” Aku menjawab, “Tidak”. Beliau bertanya lagi, “Kalau memerangi bangsa Sind [2], Hind (India) atau Turki?” Aku juga menjawab, “Tidak”. Beliau berkata, “Apakah layak, bangsa Romawi, Sind, Hind dan Turki selamat dari kejelekanmu sementara saudaramu yang muslim tidak selamat dari kejelekanmu?” Setelah kejadian itu, aku tidak pernah mengulangi lagi berbuat seperti itu” [3]

Komentar saya : “Alangkah baiknya jawaban dari Iyas bin Mu’awiyah yang terkenal cerdas itu. Dan jawaban di atas salah satu contoh dari kecerdasan beliau”.

Abu Hatim bin Hibban Al-Busti bekata dalam kitab Raudhah Al-‘Uqala (hal.131), ”Orang yang berakal wajib mencari keselamatan untuk dirinya dengan meninggalkan perbuatan tajassus dan senantiasa sibuk memikirkan kejelekan dirinya sendiri. Sesungguhnya orang yang sibuk memikirkan kejelekan dirinya sendiri dan melupakan kejelekan orang lain, maka hatinya akan tenteram dan tidak akan merasa capai. Setiap kali dia melihat kejelekan yang ada pada dirinya, maka dia akan merasa hina tatkala melihat kejelekan yang serupa ada pada saudaranya. Sementara orang yang senantiasa sibuk memperhatikan kejelekan orang lain dan melupakan kejelekannya sendiri, maka hatinya akan buta, badannya akan merasa letih dan akan sulit baginya meninggalkan kejelekan dirinya”.

Beliau juga berkata pad hal.133, “Tajassus adalah cabang dari kemunafikan, sebagaimana sebaliknya prasangka yang baik merupakan cabang dari keimanan. Orang yang berakal akan berprasangka baik kepada saudaranya, dan tidak mau membuatnya sedih dan berduka. Sedangkan orang yang bodoh akan selalu berprasangka buruk kepada saudaranya dan tidak segan-segan berbuat jahat dan membuatnya menderita”.

[Disalin dari buku Rifqon Ahlassunnah bi Ahlissunnah Penulis Abdul Muhsin bin Hamd Al Abbad Al Badr, Edisi Indonesia Rifqon Ahlassunnah bi Ahlissunnah Menyikapi Fenomena Tahdzir dan Hajr, Penerbit : Titian Hidayah Ilahi Bandung, Cetakan Pertama Januari 2004]
_______
Footnote
[1]. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari hadits no. 6064 dan Muslim hadits no. 2563
[2]. Sind adalah negara yang berbatasan dengan India, -ed
[3]. Lihat Kitab Bidayah wa Nihayah karya Ibnu Katsir (XIII/121)

3 Syarat Untuk Menjadi Muslim Yang Handal....

3 Syarat Untuk Menjadi Muslim Yang Handal....

Menjadi muslim, jangan sekedar identitas. Namun, jadilah muslim yang faham dan mengamalkan. Saat seorang muslim mengikrarkan dua kalimah sahadat, maka konsekwensinya ia haruslah memiliki perasaan terpanggil oleh isu-isu keislaman, mencari solusi hidup berbasis islam, dan memiliki ketertarikan terhadap dunia islam. Dalam dirinya, tertanam pengetahuan yang kuat sebagai fondasi dan motivasi untuk menjalankan syariat islam. Inilah, yang dikatakan sebagai muslim yang handal. Muslim yang memiliki sinkronisasi antara identitas, pengetahuan dan pengamalan secara utuh dan konsisten.
Setidaknya ada 3 syarat yang harus dimiliki unutuk menjadi muslim yang handal, apapun latar belakang, profesi dan tingkat pendidikan dia. Ketiga syarat itu adalah sebagai berikut:

1. Memahami Teori Keislaman 
Menjadi muslim yang handal haruslah paham terhadap teori keislaman. Pengamalan ajaran islam haruslah berbasis pengetahuan, bukan atas dasar ikut-ikutan.  Apalagi pengamalan yang menyangkut rutinitas ibadah ritual, misalnya sholat, puasa, dan lain sebagainya. Janganlah memiliki pandangan bahwa urusan agama adalah urusan Ustadz atau Kyai. Seorang muslim wajib mencari tahu pengetahuan islam, sehingga dia yakin betul apa yang dilakukannya berdasarkan rujukan yang bisa dipertanggungjawabkan.  Dan juga tidak akan terompang amping pada perbedaan faham dan mudah memvonis dirinya yang paling benar.

2. Menguasai Bahasa Arab
Pemahaman terhadap bahasa arab, menjadi sesuatu yang tidak mungkin ditinggalkan oleh setiap muslim. Bagaimana tidak, keseluruhan ajaran islam diwarisi dalam bahasa Arab. Ritual Sholat, Text al-Quran, Do’a yang diajarkan nabi, semuanya menggunakan bahasa Arab dan haruslah dipahami dengan baik dan benar.
Semua ulama di awal abad 4 hijriah, saat umat islam dalam puncak kejayaan, tidak ada yang menyatakan bahasa Arab itu tidak penting. Ibnu Khaldun, seorang pengelana di zaman itu, menuturkan bahwa seluruh tempat yang ia singgahi, menerapkan bahasa Arab, meskipun bahasa ibunya bukan bahasa Arab. Jadi, bagaimana mungkin seseorang mengklaim telah menjadi muslim yang baik namun dirinya tidak menguasai bahasa arab.
Saat mendalami al-Quran, janganlah mengedepankan terjemah, apalagi hanya membaca text latinnya. Al-quran adalah pedoman umat islam dan diwarisi dalam bahasa arab. Dan kunci sukses untuk mendalaminya adalah pengetahuan atas bahasa Arab.

3. Mengenal Sejarah Islam
Setiap muslim harus juga memahami sejarah islam, dari mulai kelahirannya hingga detik ini. Seseorang akan merasa eksis dan percaya diri manakala mampu menjelaskan latar belakang asal usul baik daerah maupun keturunannya. Begitu juga aqidah, seseorang akan terasa nikmat dan termotivasi dengan identitas keislamannya, makakala ia faham dengan sejarah islam. Tahu apa itu islam, perjuangan serta puncak kejayaannya. Sebaliknya, saat tidak mengenal sejarah, ia akan gampang terpuruk pada sikap pesimis terhadap keadaan.
Belajarlah memahami sejarah rosul, para shahabat, dinasti Umayyah, Abbasyiah, Usmaniah, dan lain sebagainya. Sehinga kita memiliki pemahaman yang memadai bahwa islam memiliki formulasi yang unggul untuk menyelesaikan problematika zaman. Dan pada akhirnya kita memiliki rasa percaya diri sebagai muslim yang handal.
Dikutip dari pengajian Shubuh, 20 Oktober 2012, Mesjid Darussalam Kota Wisata, Narasumber: Ust Ali Junnifar Lc. MA. (www.nasehatislam.com)



Bolehkan Umat Islam Merayakan Tahun Baru

Hari-hari ini, sebagian umat Islam disibukkan dengan hingar bingar perayaan tahun baru. Perayaan tahunan yang telah menjadi ‘trend’ dengan berbagai macam kegiatannya . Lalu, bagaimanakah seharusnya umat Islam menyikapi perayaan tahun baru ini?
Untuk menjawab persoalan ini, pertama-tama setiap muslim haruslah memiliki prinsip beragama dengan baik dan benar. Setiap kegiatan haruslah merujuk kepada tuntutan agama yang bersumber dari Alloh SWT dan Muhamad SAW,  bukan berdasarkan rujukan lain misalnya budaya orang kafir.
Islam mengajarkan, bagi mereka yang bertaqwa yang selalu ingat akan kematian, dilarang keras ber-TASABUH, yakni  larangan menyerupai budaya orang kafir, apalagi budaya yang terkait dengan ajaran agamanya. Perayaan tahun baru 1 Januari dan Natal adalah satu paket ibadahnya orang nasrani di gereja. Sehingga berdasarkan hal ini, tidaklah bisa diterima secara syar’i, jika sebagian umat islam bersikap lunak membolehkan dirinya merayakan acara tahunan ini. Karena acara ini adalah ibadahnya murni orang kafir.
Banyak alasan seseorang merayakan tahun baru ini, misalnya karena tahun universal, mengikuti trend, dan lain sebagainya. Namun, seorang muslim haruslah peka / berhati-hati karena ini adalah salah satu trik orang kafir untuk me-murtadkan dan menyesatkan. Tujuannya, seorang muslim memandang perkara dosa tidak dianggap dosa karena sudah terbiasa. Ia menjadi lalai dan tidak memiliki pegangan kuat terhadap agamanya.
Kondisi ini sudah disinyalir dalam QS Ali Imran 69;
“Segolongan ahli Kitab ingin menyesatkan kamu. Padahal (sesungguhnya) mereka tidak menyesatkan melainkan diri mereka sendiri, tetapi mereka tidak menyadarinya” 
Banyaknya umat islam yang merayakan tahun baru ini memang sungguh ironis, dan sudah diprediksikan nabi untuk menyatakan kondisi umat di akhir zaman.
“Kamu akan mengikuti perilaku orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga kalau mereka masuk ke lubang biawak pun kamu ikut memasukinya. Para sahabat bertanya : “Siapa mereka yang baginda maksudkan itu, ya Rasulullah ?” Beliau menjawab : “Orang-orang Yahudi dan Nasrani” (HR. Bukhari)
Harus disadari, bahwasanya Yahudi dan Nasrani adalah pelopor budaya / peradaban zaman sekarang melalui propaganda media yang dikuasainya. Sehingga seseorang menganggap dirinya tidak modern jika tidak mengikuti budaya meraka. Alhasil, betapa ironsinya orang islam berduyun-duyun memeriahkan perayaan tahun baru, sementara event itu sendiri adalah perayaan ibadahnya orang nasroni.
Waktu bagi setiap muslim, janganlah disia-siakan. Hidup tidak bisa diulang. Umur yang dikaruniakan akan diminta pertanggungjawaban saat berhadapan dengan Alloh SWT kelak. Setiap orang akan dengan mudah dibuka file catatan amalnya. Jangan sampai umur kita habis tidak dalam ketaataan. Namun sebaliknya, dihabiskan dengan berpoya-poya dan bersenang-senang. Apalagi membuang waktu dengan kegiatan mudharat dan dosa, salah satunya ikut memeriahkan ibadah agama lain.
“Dikutip dari khutbah Jum’at, 30 Desember 2011, Mesjid Darussalam Kota Wisata, Khotib: DR Daud Rasyid MA”




Pesan Nabi Untuk Menggapai Kebahagian Hidup


Suatu ketika ada sahabat Rosulullah SAW yang bernama Abu Dzar Alghifary bertanya kepada Rosulullah Saw tentang bagaimana mencapai kebahagiaan. Lalu Rosulullah bersabda kepada Abu Dzar:
Wahai sahabatku kalau kamu ingin mencapai kebahagiaan hidup maka kerjakan hal sebagai berikut:
“Perbaharui kapalmu karena samudera yang akan kau arungi sangat begitu dalam dan luas. Siapkan bekalmu karena perjalanan yang akan kau lalui sangat begitu jauh. Turunkan bebanmu karena bukit yang akan kau daki sangat begitu tinggi dan sulit untuk didaki. Ikhlaskan pekerjaanmu karena hakimnya nanti adalah Yang Maha melihat”
Dalam hadist ini, terkandung pesan nabi untuk menggapai kebahagiaan hidup yang hakiki, yakni sebagai berikut:
1. Perbaharui kapalmu karena samudera yang akan kau arungi sangat begitu dalam dan luas
Langkah pertama untuk menggapai kebahagiaan hidup adalah senantiasa memperbaharui Kapal. Kapal di sini berarti IMAN. Dalam mengarungi hidup, kita diibaratkan nahkoda kapal yang sedang mengarungi samudera. Dalam perjalanannya selalu ada angin dan badai gelombang yang menerpa. Walaupun begitu, kapal harus tetap jalan. Agar selamat sampai tujuan, diperlukan kapal (IMAN) yang kuat dan tangguh.
Perbaruilah IMAN setiap saat. Sesungguhnya tantangan hidup akan selalu berubah setiap saat dan tempat. Tantangan hidup dahulu berbeda dengan tantangan hidup zaman sekarang dan masa mendatang. Begitu pula tantangan hidup di desa akan berbeda dengan tantangan hidup di perkotaan.
Jika mimiliki IMAN yang kuat, niscaya terhindar dari berbagai rintangan hidup, terutama rongrongan pola pikir dan perilaku kaum yahudi dan nasroni. Nabi pernah memperingatkan, “Suatu saat umatku akan mengikuti kaum Yahudi dan nasrani, bahkan ketika mereka masuk ke lubang biawak pun, umatku mengikutinya”.
2. Siapkan bekalmu karena perjalanan yang akan kau lalui sangat begitu jauh
Langkah kedua untuk mencapai kebahagiaan hidup adalah mempersiapkan bekal yang banyak. Yang dimaksud bekal di sini bukanlah dunia atau material, melainkan amal kebajikan. Setiap saat hendaknya disibukkan dengan usaha memperbaharui kualitas ibadah, akhlaq, integritas diri, serta kontribusi  / manfaat bagi orang lain. Sebaliknya, tidak menghabiskan waktu dan potensi untuk urusan dunia semata.
3. Turunkan bebanmu karena bukit yang akan kau daki sangat begitu tinggi dan sulit untuk didaki
Langkah ketiga adalah turunkan beban, maksudnya jangan banyak melakukan dosa dan kesalahan. Setiap langkah haruslah diperhitungkan. Dan perhitungan yang paling utama adalah agama. Semakin tinggi pohon, semakin berat angin yang menerpa. Namun ia akan semakin kuat dan menjadi perlindungan. Begitu juga dengan kehidupan, semakin berusaha menjadi lebih baik, semakin berat juga tantangan dan rintangan. Tidak ada kemuliaan dan pangkat terhormat yang diraih dengan kemalasan. Ujung baik haruslah diawali dengan awal yang baik.
4. Ikhlaskan pekerjaanmu karena hakimnya nanti adalah Yang Maha melihat
Pesan terakhir adalah senantiasa menjaga keihklasan dalam segala amal. Usahakan segala apa yang kita kerjakan baik itu ibadah maupun kerjaan di dunia niatnya semata mata mencari ridho Allah SWT. Hal ini disebabkan hakim di akhirat kelak adalah Allah SWT yang maha melihat.
(Dikutip dari pengajian ahad, Mesjid Darussalam Kota Wisata, Narasumber DR. H. Muchtar Azis MA)



Bisakah Kirim Pahala Al-Fatihah untuk Keluarga yang Meninggal

Pertanyaan dari orang Sudan yang tinggal di Kuwait, ia mengatakan: “Apa hukumnya membaca Al-Fatihah untuk dihadiahkan kepada mayit, juga menyembelih hewan untuknya, demikian pula memberikan uang untuk keluarga mayit?”
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu menjawab:
Mendekatkan diri kepada mayit dengan sembelihan, uang, nadzar, dan ibadah-ibadah lainnya, semacam meminta kesembuhan darinya, pertolongan, atau bantuan, ini merupakan syirik akbar (menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala). Tidak boleh bagi seorang pun untuk melakukannya, karena syirik adalah dosa dan kejahatan terbesar. Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
إِنَّ اللهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (An-Nisa: 116)
إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya jannah (surga), dan tempatnya ialah neraka. Tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (Al-Maidah: 72)
وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Al-An’am: 88)
Dan banyak ayat yang semakna dengannya. Maka yang wajib dilakukan adalah mengikhlaskan/meniatkan ibadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala satu-satunya, baik itu berupa sembelihan, nadzar, doa, shalat, puasa, atau ibadah-ibadah selainnya. Di antara syirik juga adalah mendekatkan diri kepada para penghuni kuburan dengan nadzar atau makanan (sesajen), berdasarkan ayat-ayat yang lalu. Juga berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya. Dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).” (Al-An’am: 162-163)
Adapun menghadiahkan Al-Fatihah atau selainnya dari Al-Qur’an kepada mayit, hal itu tidak ada dalilnya (landasan hukumnya dari Al-Qur’an atau Hadits). Maka yang wajib dilakukan adalah meninggalkan hal tersebut. Karena tidak pernah dinukilkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau para sahabatnya, sesuatu yang menunjukkan bolehnya hal tersebut. Yang disyariatkan adalah mendoakan untuk mayit dan menshadaqahkan untuk mereka dengan cara berbuat baik kepada para fakir miskin. Dengan itu, seorang hamba mendekatkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan memohon kepada-Nya agar pahalanya dijadikan untuk ayah atau ibunya, atau orang yang mati atau masih hidup selain keduanya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إذا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Bila anak Adam meninggal maka amalnya terputus kecuali dari tiga hal: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya.”
Telah shahih bahwa seseorang berkata:
يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنَّ أُمِّي مَاتَتْ وَلَمْ ْتُوْصِ وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ لَتَصَدَّقَتْ، أَفَلَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا؟ قَالَ: نَعَمْ.
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku meninggal dan belum sempat berwasiat, dan aku kira kalau dia sempat bicara ia akan bersedekah, apakah dia dapat pahala jika aku bersedekah atas namanya?” Beliau menjawab: “Ya.” (Muttafaqun ‘alaih)
Demikian pula halnya menghajikan mayit serta mengumrahkannya juga membayarkan utangnya. Semuanya itu bisa memberi manfaat bagi mayit sesuai dengan keterangan yang datang dalam dalil-dalil syariat.
Adapun jika yang dimaksud penanya dengan pertanyaannya adalah untuk berbuat baik kepada keluarga mayit serta bersedekah dengan uang dan sembelihan, maka itu boleh bila mereka itu orang-orang fakir. Yang utama adalah tetangga dan kerabat membuatkan makanan di rumah mereka masing-masing lalu menghadiahkannya kepada keluarga mayit. Karena telah shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ketika sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berita kematian Ja’far bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dalam peperangan Mu’tah, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kerabatnya untuk membuatkan makanan untuk keluarga Ja’far dan beliau mengatakan: “Karena telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka.”
Adapun bila keluarga mayit yang membuat makanan untuk orang-orang (masyarakat) karena kematian (semacam peringatan tujuh hari, red.) maka itu tidak boleh. Hal itu termasuk amalan jahiliah, baik itu pada hari kematian, hari keempatnya atau kesepuluh atau setelah genap setahun. Semua itu tidak boleh. Ini berdasarkan riwayat yang shahih dari sahabat Jarir bin Abdillah Al-Bajali radhiyallahu ‘anhu, salah seorang sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau berkata:
كُنَّا نَعُدُّ الْاِجْتِمَاعَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنِيْعَهُ الطَّعَامَ بَعْدَ دَفْنِهِ مِنَ النِّيَاحَةِ
“Kami menganggap bahwa berkumpul-kumpul ke keluarga mayit dan membuat makanan setelah pemakaman adalah termasuk niyahah1(meratapi mayit).”
Adapun jika ada tamu mendatangi keluarga mayit pada hari-hari berkabung (saat takziyah) maka tidak mengapa keluarga mayit membuat makanan untuk mereka sebagai suguhan untuk tamu. Sebagaimana tidak mengapa bagi keluarga mayit untuk mengundang siapa yang mereka kehendaki dari tetangga atau kerabat untuk makan bersama mereka dari makanan yang dihadiahkan kepada mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala lah yang memberi taufiq. [Sumber: asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=912]

Oral Sex Yang Terlarang................


Oral Sex Yang Terlarang................

Apa hukum oral seks?
Jawab:
Mufti Saudi Arabia bagian Selatan, Asy-Syaikh Al`Allamah Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhohullah menjawab sebagai berikut: “Adapun isapan istri terhadap kemaluan suaminya (oral sex), maka ini adalah haram, tidak dibolehkan. Karena ia (kemaluan suami) dapat memencar. Kalau memencar maka akan keluar darinya air madzy yang dia najis menurut kesepakatan (ulama’). Apabila (air madzy itu) masuk ke dalam mulutnya lalu ke perutnya maka boleh jadi akan menyebabkan penyakit baginya. Dan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah telah berfatwa tentang haramnya hal tersebut–sebagaimana yang saya dengarkan langsung dari beliau-.”
Dan dalam kitab Masa`il Nisa’iyyah Mukhtarah Min Al-`Allamah Al-Albany karya Ummu Ayyub Nurah bintu Hasan Ghawi hal. 197 (cet. Majalisul Huda AI¬Jaza’ir), Muhadits dan Mujaddid zaman ini, Asy-Syaikh AI-`Allamah Muhammad Nashiruddin AI-Albany rahimahullah ditanya sebagai berikut:
“Apakah boleh seorang perempuan mencumbu batang kemaluan (penis) suaminya dengan mulutnya, dan seorang lelaki sebaliknya?”
Beliau (rahimahullah) menjawab: “Ini adalah perbuatan sebagian binatang, seperti anjing. Dan kita punya dasar umum bahwa dalam banyak hadits, Ar-Rasul melarang untuk tasyabbuh (menyerupai) hewan-hewan, seperti larangan beliau turun (sujud) seperti turunnya onta, dan menoleh seperti tolehan srigala dan mematuk seperti patukan burung gagak. Dan telah dimaklumi pula bahwa nabi Shallallahu `alahi wa sallam telah melarang untuk tasyabbuh dengan orang kafir, maka diambil juga dari makna larangan tersebut pelarangan tasyabbuh dengan hewan-hewan -sebagai penguat yang telah lalu-, apalagi hewan yang telah dlketahui kejelekan tabiatnya. Maka seharusnya seorang muslim –dan keadaannya seperti ini- merasa tinggi untuk menyerupai hewan-hewan.”
Dan salah seorang ulama besar kota Madinah, Asy-Syaikh AI-`Allamah `Ubaid bin ‘Abdillah bin Sulaiman AI-Jabiry hafizhahullah dalam sebuah rekaman, beliau ditanya sebagai berikut:
“Apa hukum oral seks’?”
Beliau (hafidhahullah) menjawab: “Ini adalah haram, karena is termasuk tasyabbuh dengan hewan-hewan. Namun, banyak di kalangan kaum muslimin yang tertimpa oleh perkara-perkara yang rendah lagi ganjil menurut syari’at, akal, dan fitrah seperti ini. Hal tersebut karena ia menghabiskan waktunya untuk mengikuti rangkaian film-film porno melalui video atau televisi yang rusak. Seorang lelaki muslim berkewajiban untuk menghormati istrinya dan jangan ia berhubungan dengannya kecuali sesuai dengan perintah Allah. Kalau ia berhubungan dengannya selain dari tempat yang Allah halalkan baginya maka tergolong melampaui batas dan bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alahi wa sallam.”
Penulis: Syaikh Al`Allamah Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhohullah
Dikutip dari majalah An-Nashihah Volume 10 1427H/2006M



Perbedaan Mani, Madzi, Kencing, dan Wadi
 
Perbedaan Mani, Madzi, Kencing, dan Wadi
Tahukan Anda apa perbedaan antara keempat perkara di atas?
Mengetahui hal ini adalah hal yang sangat penting, khususnya perbedaan antara mani dan madzi, karena masih banyak di kalangan kaum muslimin yang belum bisa membedakan antara keduanya. Yang karena ketidaktahuan mereka akan perbedaannya menyebabkan mereka ditimpa oleh fitnah was-was dan dipermainkan oleh setan. Sehingga tidaklah ada cairan yang keluar dari kemaluannya (kecuali kencing dan wadi) yang membuatnya ragu-ragu kecuali dia langsung mandi, padahal boleh jadi dia hanyalah madzi dan bukan mani. Sudah dimaklumi bahwa yang menyebabkan mandi hanyalah mani, sementara madzi cukup dicuci, lalu berwudhu dan tidak perlu mandi untuk menghilangkan hadatsnya.
Karenanya berikut definisi dari keempat cairan di atas, yang dari definisi tersebut bisa dipetik sisi perbedaan di antara mereka:
  1. Kencing: Masyhur sehingga tidak perlu dijelaskan, dan dia najis berdasarkan Al-Qur`an, Sunnah, dan ijma’.
  2. Wadi: Cairan tebal berwarna putih yang keluar setelah kencing atau setelah melakukan pekerjaan yang melelahkan, misalnya berolahraga berat. Wadi adalah najis berdasarkan kesepakatan para ulama sehingga dia wajib untuk dicuci. Dia juga merupakan pembatal wudhu sebagaimana kencing dan madzi.
  3. Madzi: Cairan tipis dan lengket, yang keluar ketika munculnya syahwat, baik ketika bermesraan dengan wanita, saat pendahuluan sebelum jima’, atau melihat dan mengkhayal sesuatu yang mengarah kepada jima’. Keluarnya tidak terpancar dan tubuh tidak menjadi lelah setelah mengeluarkannya. Terkadang keluarnya tidak terasa. Dia juga najis berdasarkan kesepakatan para ulama berdasarkan hadits Ali yang akan datang dimana beliau memerintahkan untuk mencucinya.
  4. Mani: Cairan tebal yang baunya seperti adonan tepung, keluar dengan terpancar sehingga terasa keluarnya, keluar ketika jima’ atau ihtilam (mimpi jima’) atau onani -wal ‘iyadzu billah-, dan tubuh akan terasa lelah setelah mengeluarkannya.
Berhubung kencing dan wadi sudah jelas kapan waktu keluarnya sehingga mudah dikenali, maka berikut kesimpulan perbedaan antara mani dan madzi:
  1. Madzi adalah najis berdasarkan ijma’, sementara mani adalah suci menurut pendapat yang paling kuat.
  2. Madzi adalah hadats ashghar yang cukup dihilangkan dengan wudhu, sementara mani adalah hadats akbar yang hanya bisa dihilangkan dengan mandi junub.
  3. Cairan madzi lebih tipis dibandingkan mani.
  4. Mani berbau, sementara madzi tidak (yakni baunya normal).
  5. Mani keluarnya terpancar, berbeda halnya dengan madzi. Allah Ta’ala berfirman tentang manusia, “Dia diciptakan dari air yang terpencar.” (QS. Ath-Thariq: 6)
  6. Mani terasa keluarnya, sementara keluarnya madzi kadang terasa dan kadang tidak terasa.
  7. Waktu keluar antara keduanyapun berbeda sebagaimana di atas.
  8. Tubuh akan melemah atau lelah setelah keluarnya mani, dan tidak demikian jika yang keluar adalah madzi.
Karenanya jika seseorang bangun di pagi hari dalam keadaan mendapatkan ada cairan di celananya, maka hendaknya dia perhatikan ciri-ciri cairan tersebut, berdasarkan keterangan di atas. Jika dia mani maka silakan dia mandi, tapi jika hanya madzi maka hendaknya dia cukup mencuci kemaluannya dan berwudhu. Berdasarkan hadits Ali -radhiallahu anhu- bahwa Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda tentang orang yang mengeluarkan madzi:
اِغْسِلْ ذَكَرَكَ وَتَوَضَّأْ
“Cucilah kemaluanmu dan berwudhulah kamu.” (HR. Al-Bukhari no. 269 dan Muslim no. 303)
Tambahan:
1.    Mandi junub hanya diwajibkan saat ihtilam (mimpi jima’) ketika ada cairan yang keluar. Adapun jika dia mimpi tapi tidak ada cairan yang keluar maka dia tidak wajib mandi. Berdasarkan hadits Abu Said Al-Khudri secara marfu’:
إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ
“Sesungguhnya air itu hanya ada dari air.” (HR. Muslim no. 343)
Maksudnya: Air (untuk mandi) itu hanya diwajibkan ketika keluarnya air (mani).
2.    Mayoritas ulama mempersyaratkan wajibnya mandi dengan adanya syahwat ketika keluarnya mani -dalam keadaan terjaga. Artinya jika mani keluar tanpa disertai dengan syahwat -misalnya karena sakit atau cuaca yang terlampau dingin atau yang semacamnya- maka mayoritas ulama tidak mewajibkan mandi junub darinya. Berbeda halnya dengan Imam Asy-Syafi’i dan Ibnu Hazm yang keduanya mewajibkan mandi junub secara mutlak bagi yang keluar mani, baik disertai syahwat maupun tidak. Wallahu a’lam.
Demikian sekilas hukum dalam masalah ini, insya Allah pembahasan selengkapnya akan kami bawakan pada tempatnya.
Sumber: http://al-atsariyyah.com/?p=1583

Mansturbasi, Onani dan Efeknya


Mansturbasi, Onani dan Efeknya

Sewaktu saya blogwalking, saya menemukan artikel yang cukup menarik. Bahasan artikel tersebut tentang pemuasan seksual dengan cara onani/masturbasi. Kebiasaan buruk ini dianggap kebanyakan orang sebagai hal yang biasa, bahkan menyenangkan. Akan tetapi, kegiatan yang populer dengan sebutan seks swalayan ini juga punya efek samping yang buruk, mulai dari efek psikologis hingga menyebabkan ketagihan. Inilah kira-kira isi artikel tersebut.
1. Kebiasaan masturbasi menyebabkan ejakulani dini atau sebaliknya
Salah satu dampak buruk masturbasi, menurut Dr Hernano Chavez, konsultan seks, adalah sulit mencapai klimaks saat berhubungan seks atau justru mempercepat ejakulasi atau ejakulasi dini. “Dengan masturbasi, kita bisa mencapai orgasme sendiri. Lama-kelamaan otak akan terlatih untuk merespons sentuhan-sentuhan tangan sendiri dan mengurangi sensitivitas sentuhan yang berasal dari orang lain. Akibatnya, akan lebih sulit mencapai klimaks,” kata Chavez, seperti dikutip situs askmen.com
2. Kebiasaan masturbasi dapat menyebabkan sakit kemaluan dan rambut rontok
Secara biologis, ketagihan masturbasi bisa memengaruhi otak dan zat-zat kimia dalam tubuh sehingga berpengaruh pada diproduksinya seks hormon secara berlebihan. Meski dampaknya pada tiap orang berbeda, masturbasi kronik ini bisa menyebabkan rasa lelah, sakit di bagian pelvic, sakit punggung, sakit di bagian testis, hingga rambut rontok.
3. Membuat seseorang egois, tidak memikirkan pasangan
Karena terbiasa memuaskan diri sendiri tanpa melibatkan orang lain, dikhawatirkan seseorang akan lebih menyukai aktivitas seks sendiri dibandingkan dengan pasangan. Padahal, hubungan seks yang sehat seharusnya bisa memuaskan kedua belah pihak.
4. Dapat mengganggu psikologis, seperti pusing dan cepat marah
Pada orang yang belum menikah, masturbasi yang terlalu sering akan menyebabkan kompulsif masturbasi yang bisa mengganggu kehidupan sehari-hari. Ketidakseimbangan antara hasrat dan kebutuhan pribadi ini bisa menimbulkan rasa pusing dan ingin marah bila belum onani. Pada akhirnya ini akan mengganggu pekerjaan serta hubungan sosial dengan orang lain. (dikutip dari id.news.yahoo.com)
Nah, apakah kita tidak menyayangi tubuh kita hanya demi memuaskan hasrat sesaat? Terlebih sebagian ulama seperti Imam Asy-Syafii dan lainnya mengharamkan onani/masturbasi.
Pertanyaan: Assalaamu’alaikum. Saya laki-laki 19 tahun. Apa hukumnya melakukan onani? Katanya onani termasuk zina, tapi saya termasuk laki-laki yang punya gairah sex tinggi. Wassalaamu ‘alaikum. (081575129***)
Jawaban: Wa’alikumus salaam warahmatullaah. Onani atau masturbasi diharamkan dalam Islam berdasarkan firman Allah (yang artinya): “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Mu`minuun:5-7, lihat juga Al-Ma’aarij:29-31)
Al-Imam Asy-Syafi’i dan yang lainnya berdalil dengan ayat tersebut akan haramnya istimnaa` (onani atau masturbasi) karena Allah memerintahkan kita untuk menjaga kemaluan kecuali terhadap istri-istri kita atau budak yang kita miliki. Adapun onani maka masuk dalam ayat: “Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir tentang ayat ini)
Akan tetapi, kalau dikatakan bahwa onani termasuk zina dalam artian dosanya sama dengan zina maka tidak benar karena zina merupakan salah satu dari dosa-dosa besar. Untuk menghindari onani maka Rasulullah telah memberikan solusinya dengan sabdanya: “Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu menikah (dengan segala persiapannya) maka menikahlah, karena sesungguhnya menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu menikah, maka hendaklah berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu sebagai pemutus syahwatnya.” (Muttafaqun ‘alaih dari Ibnu Mas’ud)
Juga kita harus menghindari hal-hal yang akan mengantarkan kepada zina atau onani seperti melihat gambar-gambar atau tulisan-tulisan yang membangkitkan birahi, melihat apalagi bercampur baur dengan lawan jenis yang bukan mahram, mendengar musik dan lagu serta hal-hal lainnya yang Allah haramkan. Jangan sering melamun tapi sibukkanlah diri kita dengan hal-hal yang bermanfaat seperti membaca Al-Qur`an, membaca buku-buku yang ditulis oleh ahlus sunnah dan kegiatan lainnya yang disyri’atkan, jangan berikan kesempatan syaithan untuk menggoda kita. Wallaahul Muwaffiq, wallaahu A’lam.

Daun Mangkokkan....Daun Pandan...Buah tomat ber..

DAUN MANGKOKAN MENYUBURKAN RAMBUT - Daun mangkokan banyak ditanam di halaman dekat pagar rumah kita, berbentuk bundar bagaikan mangkok, berbau agak sedap. Tanaman ini dapat dimanfaatkan sebagai penyubur rambut kita. Caranya: ambil daun mangkokan 5-10 lembar, diiris halus seperti tembakau, lalu dijemur sampai kering. 
Cara membuatnya : Panaskan sekitar 1 cangkir minyakkelapa, lalu campurkan daun mangkokan kering kedalamnya. Aduk-aduk sehingga daun mangkokan kering hancur, lalu taruh dalam wadah atau botol yang bersih.
Sebelum keramas gosokkan minyak ini pada kulit kepala sambil dipijat-pijat. Gunakan tutup kepala untuk membungkus rambut agar hawa panas kepala dapat sekaligus melembabkan kulit kepala dan rambut. Setelah kira-kira 1 jam, keramslah dengan terlebih dahulu diguyur dengan air hangat. Lakukan cara ini 2 minggu sekali, rambut anda akan nampak sehat dan cemerlang.
Terima kasih telah membaca artikel tentang DAUN MANGKOKAN MENYUBURKAN RAMBUT semoga bermanfaat jangan lupa di share ke teman2 dan jangan lupa follow twitter dan like facebooknya yyaaaa....



 DAUN PANDAN PEMBASMI KETOMBE
DAUN PANDAN PEMBASMI KETOMBE - Selama ini kita mengenal daun pandan hanya untuk pewangi dalam pembuatan makanan dan kue-kue, ternyata daun pandan punya khasiat lain lho….yaitu dapat menghilangkan ketombe yang menyerang rambut kita.
Adapun caranya adalah: ambil 10 lembar daun pandan. Tumbuk sampai halus dan beri air 2 gelas, lalu saring. Ramuan ini kemudian dioleskan di bagian-bagian kepala yang yang berketombe. Diamkan sebentar, sekitar 15 menit, baru dicuci dengan air bersih. Kalau kita rajin melakukannya, maka hasilnya segera terbukti.
Terima kasih telah membaca artikel tentang DAUN PANDAN PEMBASMI KETOMBE semoga bermanfaat jangan lupa di share ke teman2 dan jangan lupa follow twitter dan like facebooknya yyaaaa...

.
BUAH TOMAT
Khasiat Tomat Manfaat Buah Tomat Untuk Kesehatan Kecantikan Kulit Wajah - Pasti sudah mengenal buah tomat kan? Buah tomat tidak hanya di pakai untuk makanan, di buat jus tapi juga memeiliki benyak khasiat. Buah tomat sangat bermanfaat untuk kesehatan badan juga bisa untuk kecantikan kulit dan wajah. Manfaat lain dari buah tomat adalah untuk kecantikan kulit..
Lanjut ke topik buah Tomat. Buat ibu-ibu pastinya sudah tidak asing dengan buah Tomat. Keran tomat sering di jadikan sebagai bahan sayuran seperti sop misalnya. Selain itu juga bisa untuk jus ynag menyegarkan. Manfaat apa lagi yang berasal dari buah Tomat ini?

Kangungan Zat pada buah Tomat : Buah tomat banyak mengandung vitamin A, B1 dan C.

Manfaat Buah Tomat : Tomat bisa membantu menurunkan resiko terjadinya gangguan jantung, Tomat bermanfaat untuk menghilangkan kelelahan dan menambah nafsu makan, Buah tomat bisa membantu menghambat pertumbuhan dari pada sel kanker yag terjadi pada prostat, leher rahim, payudara dan endometrium. Buah Tomat berguna untuk memperlambat penurunan fungsi mata akibat pengaruh usia ( age-related macular degeneration), Tomat bermanfaat untuk mengurangi resiko akibat radang usus buntu, Tomat berkhasiat untuk membantu dalm menjaga kesehatan pada organ hati, ginjal, serta mencegah apabila merasa kesulitan saat buang air besar, Buah Tomat berkhasiat untuk menghilangkan jerawat pada kulit waajh, mengobati diare, Khasiat Tomat untuk meningkatkan jumlah dari sperma pada kaum pria, Untuk memulihkan fungsi lever, untuk mengatasi kegemukan dll.

Terima kasih telah membaca artikel tentang Khasiat Tomat Manfaat Buah Tomat Untuk Kesehatan Kecantikan Kulit Wajah semoga bermanfaat jangan lupa di share ke teman2 dan jangan lupa follow twittet dan like facebooknya yyaaaa....

BONGGOL PISANG BISA MENYUBURKAN RAMBUT

Bisa dikatakan setiap orang pasti mengenal akan buah pisang, selain rasanya yang enak, juga banyak mengandung vitamin yang bermanfaat bagi tubuh. Tetapi tanaman ini tidak hanya buahnya yang dapat dimanfaatkan oleh manusia, mulai dari daunnya pun sangat berguna, selain itu pohon pisang sendiri juga sangat bermanfaat untuk kita yaitu dapat membantu menyuburkan rambut. Caranya adalah:

BAHAN:
1 bonggol pisang

CARA
MEMBUAT:
Pohon pisang yang ditebang, dibuat lubang di bonggolnya. Setelah itu dibiarkan semalaman, dari situ akan terkumpul sejumlah air di bonggol tersebut. Gunakan airnya untuk keramas dan tidak perlu menggunakan sampo setelah air bonggol pisang tadi kering, kepala sambil di pijat-pijat.


KHASIAT:
Sejak dulu, masyarakat sering menggunakan cairan bonggol pisang yang sifatnya mendinginkan untuk menyuburkan rambut.

CATATAN:
Ramuan untuk menyuburkan rambut ini juga dapat dipakai bila anda merasa rambut sedikit dan ingin tumbuh banyak dan lebat. (disadur dari beberapa sumber).

Terima kasih telah membaca artikel tentang BONGGOL PISANG BISA MENYUBUR RAMBUT semoga bermanfaat jangan lupa di share ke teman2 dan jangan lupa follow twittet dan like facebooknya yyaaaa....


DAUN RAMBUTAN MUDA ATASI RAMBUT BERUBAN
 
DAUN RAMBUTAN MUDA ATASI RAMBUT BERUBAN - Saat ini, uban menyerang rambut manusia tidak pandang bulu, remaja juga banyak terkena uban. Salah satu cara mengatasi rambut beruban adalah sebagai berikut:
  • ambil daun rambutan muda yang ditumbuk, tambah air sedikit kemudian diperas dan disaring. Oleskan air perasan itu pada rambut, tunggu sampai kering lalu bilas dengan air dingin.
Terima kasih telah membaca artikel tentang DAUN RAMBUTAN MUDA ATASI RAMBUT BERUBAN semoga bermanfaat jangan lupa di share ke teman2 dan jangan lupa follow twitter dan like facebooknya yyaaaa....



DAUN WARU MENCEGAH KERONTOKAN RAMBUT - Jika mengalami kerontokan rambut yang sangat parah dan mengkhawatirkan, cobalah resep tradisional ini: 
Cara membuatnya : sediakan 20 lembardaun waru muda, cuci lalu remas-remas di dalam segelas air. Saring dan embunkan semalaman. Keesokkan harinya gunakan ramuan tersebut untuk keramas sambil dipijat-pijat. Biarkan selama 20 menit, lalu keramas seperti biasa. Lakukan dua hari sekali, niscaya rambut anda akan tumbuh kembali dan menjadi cemerlang.

Terima kasih telah membaca artikel tentang DAUN WARU MENCEGAH KERONTOKAN RAMBUT semoga bermanfaat jangan lupa di share ke teman2 dan jangan lupa follow twitter dan like facebooknya yyaaaa....


KELAPA BISA MELAWAN KETOMBE
KELAPA BISA MELAWAN KETOMBE - Kelapa memang tidak asing dalam kehidupan kita, karena banyak sekali manfaat yang dapat di ambil dari kelapa, mulai dari pohon, daun, dan buahnya. Salah satu khasiat dari buah kelapa adalah untuk melawan ketombe yang sering menyerang rambut kita baik pria maupun wanita. Adapun cara menggunakannya adalah:

BAHAN:

1 buah kelapa yang tua

CARA MEMBUAT:

Kelapa diparut llau diberi air secukupnya dan diperas hingga keluar santannya. Santan lalu dimasak sampai keluar minyaknya dan minyak berpisah dengan endapannya. Saring dan ambil minyaknya. Minyak kelapa ini setelah dingin di oleskan ke kulit kepala dan diamkan 1 jam. Setelah itu, keramas rambut dengan sampo.

KHASIAT:

Buah kelapa tua yang mengandung lemak, karbohidrat, protein, vitamin B, dan C diketahui dapat membantu menghilangkan ketombe yang diakibatkan oleh kekurangan vitamin. Selain itu, santan ini juga dapat melemaskan rambut hingga mudah disisir.
Terima kasih telah membaca artikel tentang KELAPA BISA MELAWAN KETOMBE semoga bermanfaat jangan lupa di share ke teman2 dan jangan lupa follow twitter dan like facebooknya yyaaaa....

info lain link
Baca Juga Ini :
Masih loading bro... sabar ya...
Widget by My Blog
ads ads ads ads