Kamis, 10 Januari 2013

Syi’ah Mengungkapkan Rahasianya - Inilah Fatwa MUI .....

Ketika Tokoh Syi’ah Mengungkapkan Rahasianya


Taukah Anda…!!!
Ketika Tokoh Syiah Mengungkapkan Rahasianya



Sekitar pertengahan tahun 2006 saya ‘bertaqiyyah’ sebagai pemuda Syi’i. Tujuan saya, melakukan penelitian lapangan. Kawan-kawan dan Ibu saya sempat protes, kenapa harus pura-pura jadi Syi’ah untuk investigasi di lembaga Syiah?
“Memaksa Syiah untuk membuka diri itu tidak mudah, biasanya sesama orang syiahnya mereka bisa terbuka”, jawab saya pada mereka. “Sudahlah jangan khawatir, di belakang saya ada yg membimbing,” jelas saya pada Ibu yang sempat melarang saya untuk melakukan kegiatan ini.
Saya pun bergerak ke sebuah Yayasan “Y” milik Syiah yang terkenal kota B di Jawa Timur. Untuk jaga-jaga, saya tidak membawa KTP, tapi KTM (kartu tanda mahasiswa). Sebab jika menunjukkan KTP, khawatir ‘intel-intel’ Syiah mengecek ke rumah. Saya memperpenalkan diri sebagai mahasiswa yang ingin belajar Syiah.
Tidak perlu banyak ‘ngoceh’ ternyata untuk meyakinkan satpam dan beberapa santri senior di yayasan tersebut bahwa saya mahasiswa yang sedang belajar jadi Syiah. Saya tidak berani menyebutkan tentang kitab al-Kafi, sebab kitab ini pada waktu itu konon tidak umum di kalangan Syiah awam, alias Syiah ikut-ikutan.

Bisa curiga mereka bila saya bercerita bahwa saya punya kitab tersebut. Namun sekarang kitab itu bukan menjadi rahasia lagi, kalangan Sunni (baca: muslim) sudah banyak yang mengoleksi.
Setelah mengutarakan niat, saya dibawa oleh petugas keturunan Arab ke perpustakaan yang terletak di lantai dua masjid tersebut. Ratusan buku-buku Syiah berderet di rak. Saya amati kebanyakan diterbitkan di Iran. Kitab-kitab Ahlus sunnah juga menghiasi rak-rak buku perpustakaan tersebut.
Ketika saya menyatakan ingin meminjam atau mengkopi beberapa kitab, si petugas yang berwajah arab itu melarangnya. Ia pun menghadiahi beberapa buku propaganda berbahasa Indonesia. Saya terima saja, meski beberapa di antaranya saya sudah memilikinya.
Di perpustakaan itu saya dibawa ke sebuah ruangan kecil berukuran sekitar 3×4 meter. Di situ sudah menunggu pemuda-pemuda Syiah berwajah Arab. Saya diperkenalkan, dirangkul disambut dengan hangat. Beberapa kali saya meresponnya dengan berbahasa Arab, sekedar untuk mengakrabkan diri.
Dari perkenalan itu, saya mengetahui bahwa mereka adalah mahasiswa sebuah perguruan tinggi milik Syiah di Depok. Setelah tukar no HP, kami berdiskusi tentang ahlul bayt, imam Ali dan sebagainya.
Ternyata mereka tidak curiga, saya direkomendasikan untuk mengikuti kelompok diskusi mahasiswa Syiah di kota M. Setelah tiga puluh menit, saya diantar menemui ketua yayasan di kantornya.
Berwajah Arab, memakai gamis putih, berjenggot tipis, perawakan tidak terlalu tinggi, pelit tertawa atau tersenyum dan sorot mata tajam. Itulah kesan pertama bertemu AU, si pemimpin yayasan. Orang ini terkenal di kalangan Syiah, bahkan disegani pengikut syiah di Indonesia.
Saya sempat khawatir kehadiran saya dicurigai oleh AU. Ternyata kekhawatiran saya buyar, ketika dia tiba-tiba to the point bicara syiah di Indonesia. Saya sempat terkejut. Sebab, tidak mudah si AU ini blak-blakan pada orang lain yang baru dikenal.
Secara diam-diam, saya mulai menyalakan perekam yang saya letakkan di dalam tas ransel. Ini kesempatan bagus! Pikirku saat itu. Pertama-tama saya bertanya buku-buku apa saja yang sudah ia tulis. Ia menyebutkan beberapa. Yang paling saya tunggu-tunggu telah tiba. “Saya telah menulis naskah buku tentang kepalsuan al-Qur’an yang ada di tangan kaum muslimin, hanya belum diterbitkan bahkan beberapa kawan melarang saya untuk menerbitkan,” bebernya secara jujur.
Betapa gembiranya saya jika mendapatkan naskah itu. Namun sayang, saya gagal merayunya untuk mengkopi naskah sesat itu. Oke, tidak apa-apa, yang penting saya dapat informasi dia menulis buku kepalsuan al-Qur’an.
“Kenapa kawan-kawan ustadz melarang buku itu diterbitkan,” selidik saya. Ia menjawab, ”Akan memicu pertikaian di kota ini, jika saya menerbitkannya dan diketahui oleh Sunni”.
Informasi berharga lainnya adalah dia membeberkan tentang rencana merusak ormas NU dan Muhammadiyah. “Tunggu saja, saya sudah memiliki orang-orang di NU dan Muhammadiyah yang mengobrak-abrik ormas itu secara diam-diam.”
Ketika saya tanya siapa orang-orang Syiah yang ada di ormas tersebut. Dia menolak menyebutkan nama. Yang jelas, orang-orang ini adalah orang penting di organisasi. Kata dia, kyai-kyai Sunni itu bodoh. Sebab, tidak tahu orang Syiah yang ia tanam di ormas justru jadi kepercayaannya.
Cara merusaknya dengan membuat kebijakan-kebijakan yang menguntungkan Syiah. Mengadakan kerjasama dengan pemerintah Iran. Dan menciptakan konfilk di tubuh ormas itu. Konon pemerintah Iran menggelontorkan 1/5 penghasilan pajak untuk ‘dakwah’ di Indonesia.
Selama satu jam lebih saya di ruangan kantornya. Saya cukup beruntung, waktu itu hanya ada saya dan dia di kantor tersebut. Saya memang tidak berhasil membawa beberapa buku di yayasan Y.
Tapi informasi yang terakhir ini sudah cukup bagi saya. Sempat terbesit niat untuk ‘mencuri’ sebuah buku dan kaset di kantor, ketika si AU ke kamar mandi sebentar. Akan tetapi saya bingung bagaimana caranya. Karena baru pertama di situ, saya simpan niat ‘mencuri’ itu, khawatir kedatangan berikutnya saya dicurigai.
Setahun setelah saya penelitian, terjadi demo besar-besaran di kota B menentang Syiah. Saya tidak tahu apa yayasan Y mengetahui identitas saya apa tidak. Yang jelas beberapa bulan pasca demo, saya datang lagi. Dan saya tidak ditemui siapa-siapa.
Saya dibiarkan menunggu di ruang satpam tanpa ditemui, dan diajak ngobrol orang-orang di situ. Satpam pun memasang sikap berdiam diri. Saya utarakan untuk bertemu ustadz AU, tapi semua orang tidak menjawab. Tanpa berpikir panjang, saya pun lari dari situ naik angkot menuju rumah. Alhamdulillah selamat. (Zahir Nawwab/email ada pada redaksi)
Artikel: Nahimunkar.com publish kembali oleh Moslemsunnah.Wordpress.com



Inilah Fatwa MUI Palsu Yang Menyatakan Syiah Tidak Sesat


BEKASI– Di lokasi pengajian, preman bayaran menyebarkan brosur Fatwa MUI yang menyatakan Syi’ah sebagai mazhab Islam yang tidak sesat. Padahal fatwa MUI yang asli dan sah menyatakan ada lima kesesatan utama Syi’ah dalam hal akidah.
Empat orang preman bayaran tertangkap basah menyebarkan fatwa MUI palsu kepada jamaah tabligh akbar “Membongkar Kekufuran Syi’ah” di Masjid Jami’ Amar Ma’ruf Bulak Kapal, Bekasi Timur, Ahad (22/5/2011).
Selebaran bertajuk “Fatwa Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia): Syi’ah Sah Sebagai Mazhab Islam.” Brosur yang dicetak di atas kertas HVS putih dengan tinta hitam ini dibagikan kepada jamaah bersamaan dengan dipasangnya spanduk sponsor Majelis Ukhuwah Sunni-Syi’ah (MUHSIN) di seberang masjid.
Dalam uraiannya, selebaran yang mengatasnamakan MUI Pusat ini menyebutkan bahwa MUI Pusat memfatwakan Sunni dan Syi’ah itu bersaudara sesama Muslim. Selebaran ini juga menyebut orang yang membeda-bedakan Sunni dan Syi’ah sebagai perbuatan yang menentang Allah. “Sunni-Syi’ah bersaudara, sama-sama umat Islam. Jika ada yang memperselisihkan dan menabrakkan keduanya, mereka adalah penghasut & pemecah-belah umat. Mereka berhadapan dengan Allah SWT yang menghendaki umat ini bersatu,” tulis selebaran itu.

Inilah kutipan lengkap fatwa palsu yang mengatasnamakan MUI Pusat itu:
Fatwa Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia)
Syi’ah Sah Sebagai Mazhab Islam
Sunni-Syi’ah bersaudara, sama-sama umat Islam. Itulah prinsip yang dipegang oleh MUI. Jika ada yang memperselisihkan dan menabrakkan keduanya, mereka adalah penghasut & pemecah-belah umat. Mereka berhadapan dengan Allah SWT yang menghendaki umat ini bersatu.
Di tengah gencarnya isu yang menyudutkan Syi’ah sebagai mazhab sesat dan dinilai bukan dari islam, ketua majelis ulama indonesia menyatakan Syi’ah sebagai mazhab yang sah dan benar dalam islam.
Selengkapnya baca di http://www.tin####.com/3kzb2
Mohon informasi ini disebarluaskan agar umat islam tidak termakan oleh isu-isu yang dirancang Zionis, Amerika Serikat dan para propaganda yang menghendaki perpecahan umat islam. Semoga informasi ini bermanfaat.
Prof KH Umar Shihab MA
Ketua MUI
***
Fatwa dalam selebaran yang mengatasnamakan MUI Pusat ini sangat aneh dan kurang layak disebut sebagai fatwa. Biasanya, setiap fatwa MUI diawali dengan basmalah dan disertai logo MUI, lalu di akhiri dengan tanda tangan dan stempel resmi MUI. Selain itu, tidak mencantumkannnya tanggal dan alamat menambah daftar kepalsuan fatwa yang menjustifikasi keabsahan Syiah itu.
Di samping itu, secara defacto maupun dejure, fatwa pendukung Syi’ah yang dinisbatkan kepada MUI itu bertentangan dengan Fatwa MUI yang resmi dikeluarkan pada tahun 1984.
Inilah fatwa asli dan resmi MUI Pusat yang menyatakan kesesatan Syi’ah:
FATWA MUI TENTANG SYI’AH

بسم اللّه الرحمن الرحيم

Majelis Ulama Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional bulan Jumadil Akhir 1404 H/Maret 1984 M merekomendasikan tentang faham Syi’ah sebagai berikut:
Faham Syi’ah sebagai salah satu faham yang terdapat dalam dunia Islam mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan mazhab Sunni (Ahlus Sunnah Wal Jama’ah) yang dianut oleh Umat Islam Indonesia.
Perbedaan itu di antaranya :
1. Syi’ah menolak hadits yang tidak diriwayatkan oleh Ahlul Bait, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak membeda-bedakan asalkan hadits itu memenuhi syarat ilmu musthalah hadits.
2. Syi’ah memandang “Imam” itu ma ‘sum (orang suci), sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah memandangnya sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kekhilafan (kesalahan).
3. Syi’ah tidak mengakui Ijma’ tanpa adanya “Imam”, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ ah mengakui Ijma’ tanpa mensyaratkan ikut sertanya “Imam”.
4. Syi’ah memandang bahwa menegakkan kepemimpinan/pemerintahan (imamah) adalah termasuk rukun agama, sedangkan Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) memandang dari segi kemaslahatan umum dengan tujuan keimamahan adalah untuk menjamin dan melindungi dakwah dan kepentingan umat.
5.Syi’ah pada umumnya tidak mengakui kekhalifahan Abu Bakar As-Shiddiq, Umar Ibnul Khatthab, dan Usman bin Affan, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengakui keempat Khulafa’ Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali bin Abi Thalib).
Mengingat perbedaan-perbedaan pokok antara Syi’ah dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah seperti tersebut di atas, terutama mengenai perbedaan tentang “Imamah” (pemerintahan)”, Majelis Ulama Indonesia mengimbau kepada umat Islam Indonesia yang berfaham Ahlus Sunnah wal Jama’ah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas ajaran Syi’ah.
Ditetapkan: Jakarta, 7 Maret 1984 M (4 Jumadil Akhir 1404 H)
KOMISI FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA
Prof. K.H. Ibrahim Hosen, LML
Ketua
H. Musytari Yusuf, LA
Sekretaris
***
Sejak dirilis tahun 1984 hingga saat ini, Fatwa MUI tentang kesesatan Syi’ah itu belum pernah diamandemen apalagi dicabut. Tiba-tiba bulan Mei tahun 2011 muncul selebaran fatwa palsu yang substansinya menghapus fatwa resmi. Mungkinkah fatwa palsu menghapus (menasakh) fatwa yang asli dan legal? Hanya orang kurang waras yang menyatakan mungkin! [taz]
Sumber: voaislam.com, Senin, 23 May 2011

Tidak ada komentar:

Baca Juga Ini :
Masih loading bro... sabar ya...
Widget by My Blog
ads ads ads ads